Yosodadi - Metro Timur - Senin, 29 April 2024.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lurah beserta staf Kelurahan Yosodadi telah melakukan lembur untuk memilah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 di Kantor Kelurahan.
Sebagai langkah yang penting dalam memastikan bahwa proses administratif terkait pajak berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan memilah SPPT-PBB 2024, Lurah dan stafnya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak menerima pemberitahuan dengan akurat, memungkinkan mereka untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan tepat. Diharapkan bahwa proses administratif terkait dengan pajak dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.