Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah warga setempat. RT dan RW berperan penting dalam pelayanan pemerintahan di tingkat lokal, mulai dari penyediaan data kependudukan hingga pengurusan perizinan.
Mereka juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan dalam menyampaikan informasi, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan di wilayah mereka. RT dan RW Yosodadi berupaya menjalin komunikasi yang harmonis antarwarga, menggalang gotong-royong, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selain itu, mereka turut melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Lurah, seperti sosialisasi program pemerintah dan penanganan permasalahan warga, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera.